MasterV, Jakarta – Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, menjadi korban aksi pembacokan yang dilakukan oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot. Menanggapi insiden ini, Jhon dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pemerasan terhadap pelaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.
“Dapat kami sampaikan dengan jelas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Mengapa demikian? Karena, pertama-tama, jaksa yang bersangkutan tidak pernah menangani perkara yang melibatkan pelaku,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2025).
Menurut penjelasan Harli, meskipun pelaku dan korban saling mengenal, namun tuduhan pemerasan menjadi tidak masuk akal mengingat jaksa tersebut tidak pernah menangani kasus yang berkaitan dengan pelaku.
“Saya rasa ini tidak logis, bahkan dari sudut pandang logika hukum pun tidak masuk akal. Kami menduga bahwa pelaku sedang berupaya menutupi isu yang lebih mendasar. Ia sengaja menciptakan isu seolah-olah ada permintaan sejumlah uang dari jaksa kepada dirinya,” jelas Harli.
“Tujuannya adalah agar perhatian publik terfokus pada hubungan antara pelaku pembacokan dan jaksa itu sendiri. Padahal, ada isu yang lebih besar terkait penanganan perkara yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami sangat yakin bahwa tidak ada permintaan uang seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.
Penyidik Telah Melakukan Pemeriksaan Terhadap Jaksa Korban Pembacokan
Selain itu, penyidik juga telah melakukan investigasi mendalam dan pemeriksaan terhadap jaksa yang dituduh melakukan pemerasan. Pendalaman juga dilakukan terhadap para pimpinan satuan kerja di Deli Serdang untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kami telah menelusuri, misalnya, penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa yang bersangkutan, untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan pelaku atau tidak. Karena jaksa dalam kondisi sadar dan stabil, kami juga telah menanyakan langsung dari hati ke hati. Ia mengaku, bahkan menyatakan dengan tegas bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik Kejaksaan terus mendalami motif pelaku dalam menyebarkan isu dugaan pemerasan. Hal ini penting untuk mencegah informasi yang tidak benar menyebar luas dan mengganggu kinerja jajaran Kejaksaan.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan pelaku yang mengklaim bahwa tindakan pembacokan dilatarbelakangi oleh permintaan sejumlah uang. Dalam konteks apa permintaan itu dilakukan? Biasanya, permintaan seperti itu terjadi karena adanya hubungan tertentu, misalnya karena jaksa menangani perkaranya. Namun, dalam kasus ini, hal itu tidak terjadi. Jadi, tuduhan tersebut tidak logis dan tidak berdasar,” tegas Harli.
Sebelumnya, Alpa Patria Lubis alias Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, menyatakan bahwa pembacokan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam karena Kepot merasa sering diperas oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.
“Dari situlah Kepot merasa sangat kesal terhadap oknum tersebut,” kata Dedi pada Senin (26/5/2025).
Dedi menjelaskan bahwa puncak kemarahan Kepot terjadi pada pekan lalu, ketika jaksa Jhon meminta seekor burung. Namun, Kepot menolak permintaan tersebut.
“Jadi, puncaknya terjadi pekan lalu terkait permintaan burung, yang tidak diiyakan maupun ditolak. Dia hanya bermaksud memberikan pelajaran kepada korban (pembacokan),” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa perkenalan antara Kepot dan Jhon terjadi dalam sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu, Jhon bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam tiga kasus yang menimpa Kepot.
Selama periode tersebut, Kepot diketahui telah menyetor sejumlah uang hingga mencapai Rp138 juta kepada Jhon.
“Pernyataan klien saya menyebutkan angka sekitar Rp60 juta, kemudian Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir, ada permintaan burung,” ungkap Dedi.
Karena merasa sering diperas, Dedi mengatakan bahwa Kepot menjadi gelap mata dan menyimpan dendam. Akhirnya, Kepot merencanakan aksi pembacokan terhadap korban.
“Dia merasa sangat kesal dan merasa dimanfaatkan (oleh Jhon). Perasaan ini memuncak dan membuatnya sakit hati,” ujar Dedi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Adre Wanda Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.
Setibanya di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekannya, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang), untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai wakil ketua organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.
Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik dengan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung menyerang kedua korban.
Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.