Sebuah operasi penertiban terpadu digelar oleh aparat gabungan di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, sebanyak 89 bangunan semipermanen telah dibongkar oleh petugas.
"Penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di tepi Kali Baru sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor ini menghasilkan pembongkaran 89 bangunan semipermanen," jelas Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, pada hari Rabu (28/5/2025).
Di antara bangunan-bangunan yang menjadi target penertiban, terdapat pula posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Termasuk pos ormas, yang sebagian bahkan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban ini," tambahnya.
Dalam operasi penertiban ini, aparat gabungan yang terlibat terdiri dari Satpol PP, unsur dinas terkait lainnya, serta personel TNI-Polri. Sebanyak 20 truk disiapkan untuk mengangkut sisa-sisa puing bangunan.
"Dishub bertugas mengatur kelancaran lalu lintas, PLN melakukan pemutusan aliran listrik, sementara unsur pengamanan melibatkan Polres Bogor, Garnisun, Kodim, Danramil Cibinong, serta Kapolsek setempat," paparnya.
Penertiban ini dilaksanakan sejak pagi hari hingga menjelang siang. Satpol PP sendiri menurunkan kekuatan sebanyak 375 personel dalam operasi tersebut.
"Setelah penertiban selesai, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana untuk menata kembali lahan tersebut. Langkah awal adalah melakukan pengukuran untuk pemasangan pagar dan pembuatan taman oleh DPKPP," jelasnya.
"Tujuannya adalah agar jalur jalan ini terlihat lebih bersih, tertib, dan indah. Hal ini sejalan dengan penataan wilayah Cibinong Raya yang telah dilakukan, termasuk area di luar lingkar GOR Pakansari," pungkas Anwar.